Analisis Determinan Kualitas Pelaporan Keuangan pada Lembaga Perkreditan Desa di Kecamatan Blahbatuh
DOI:
https://doi.org/10.57141/kompeten.v4i6.267Keywords:
Kualitas Laporan Keuangan, Etika Kepemimpinan, Pemahaman Akuntansi, Fungsi Pengawasan, Manajemen RisikoAbstract
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kecamatan Blahbatuh menghadapi tantangan dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan akibat adanya masalah operasional dan krisis kepercayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh etika kepemimpinan, pemahaman akuntansi, fungsi badan pengawas, profesionalisme, dan manajemen risiko terhadap kualitas laporan keuangan LPD. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan memilih 66 responden dari total 180 pegawai melalui metode purposive sampling. Data yang dikumpulkan melalui kuesioner kemudian dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Temuan utama menunjukkan bahwa manajemen risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Sebaliknya, etika kepemimpinan, pemahaman akuntansi, fungsi pengawasan, dan profesionalisme tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Kesimpulannya, mitigasi risiko secara struktural merupakan penentu utama dalam memastikan pelaporan keuangan yang andal pada lembaga ini. Hal ini memberikan implikasi bahwa manajemen LPD harus memprioritaskan penguatan sistem manajemen risiko mereka, serta mengevaluasi kembali implementasi praktis dari pelatihan teknis dan mekanisme pengawasan guna memulihkan kepercayaan publik dan mencegah kegagalan finansial di masa depan.



