Pengaruh Debt to Equity Ratio dan Ukuran Perusahaan terhadap Harga Saham pada Perusahaan Sektor Telekomunikasi dan Teknologi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020–2024
DOI:
https://doi.org/10.57141/kompeten.v5i2.387Keywords:
Debt to Equity Ratio, Ukuran Perusahaan, Harga SahamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Debt to Equity Ratio (DER) dan Ukuran Perusahaan terhadap Harga Saham, baik secara parsial maupun simultan, pada perusahaan sektor telekomunikasi dan teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan dan harga penutupan saham. Populasi penelitian berjumlah 42 perusahaan, dengan sampel terpilih sebanyak 7 perusahaan melalui teknik purposive sampling, menghasilkan 35 observasi data panel seimbang selama 5 tahun pengamatan. Analisis data dilakukan dengan regresi data panel pendekatan Random Effect Model (REM) menggunakan EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, DER tidak berpengaruh signifikan terhadap Harga Saham (t = 0,496865; p = 0,6454 > 0,05). Sebaliknya, Ukuran Perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham (t = 5,314517; p = 0,0060 < 0,05). Secara simultan, DER dan Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Harga Saham (F = 3,994917; p = 0,028262 < 0,05) dengan nilai Adjusted R-squared sebesar 0,149784 (14,98%). Temuan ini mengimplikasikan bahwa investor di pasar modal pada sektor teknologi dan telekomunikasi lebih menitikberatkan pada skala aset dan stabilitas kapasitas operasional perusahaan dibandingkan struktur utang dalam penilaian investasi saham.



