Peran Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, dan Pajak Parkir terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Mataram
DOI:
https://doi.org/10.57141/kompeten.v2i3.97Keywords:
Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pendapatan Asli DaerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, dan Pajak Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Mataram. Penelitian ini merupakan penelitian asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini yaitu semua data realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame dan Pajak Parkir di kota Mataram. Sampel diambil menggunakan sampel jenuh atau menjadikan seluruh populasi sebagai sampel penelitian yaitu sebanyak 60 bulan (2018-2022). Sumber data menggunakan data sekunder. Data dianalisis menggunakan IBM SPSS 25 dengan uji analisis regresi linier berganda. Hasil pengujian menunjukkan bahwa secara parsial Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Reklame berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah kota Mataram tahun 2018-2022. Sedangkan, Pajak Parkir tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah kota Mataram tahun 2018-2022. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa variabel indepeden mampu memengaruhi variabel dependen sebesar 48,1 %, sedangkan sisanya sebesar 51,9% PAD dipengaruhi oleh variabel-variabel lain di luar penelitian ini.