Pengaruh E-Procurement dan Whistleblowing System terhadap Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
DOI:
https://doi.org/10.57141/kompeten.v2i2.81Keywords:
Fraud, E-Procurement, WhistleblowingAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh e-procurement dan whistlwblowing system terhadap pencegahan fraud pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2023. Teknik pengumpulan sampel yang ada pada penelitian ini adalah nonprobability sampling. Penelitian ini menggunakan data primer dengan alat uji hipotesis data yang menggunakan perangkat lunak Statistical Product and Service Solutions (SPSS), dengan metode analisis data yang menggunakan regresi linier berganda. Hasil pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa variabel dan whistleblowing memiliki pengaruh positif terhadap pencegahan fraud pengadaan barang dan jasa. Lebih lanjut, hasil pengujian hipotesis secara simultan menjukkan bahwa variabel e-procurement dan whistleblowing system secara bersama-sama memiliki pengaruh positif terhadap pencegahan fraud pengadaan barang dan jasa.